Aplikasi RKAS

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau biasa disingkat sebagai Aplikasi RKAS adalah suatu sistem informasi yang menggunakan teknologi informasi serta komunikasi dalam memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan serta penata usahaan dan juga pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di dalam satuan pendidikan dasar serta menengah secara nasional.

Berdasarkan dari Permendiknas No. 19 Tahun 2007 terkait Standar Pengelolaan, setiap sekolah di seluruh jenjang pendidikan termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Nah, untuk menyusun RKAS tersebut, kemendikbud juga telah merilis suatu aplikasi untuk memudahkan pekerjaan para pendidik. Selengkapnya terkait Aplikasi RKAS, simak ulasannya di bawah ini.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)

aplikasi rkas 2021

Di dalam rangka meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan Dana BOS Reguler di dalam Satuan Pendidikan sesuai dengan Lampiran I Peraturan menteri pendidikan serta kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 terkait Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler jika salah satu tugas serta tanggung jawab dari tim BOS Sekolah ialah mengerjakan input RKAS di dalam sistem yang sudah disediakan oleh Kementerian.

Sehingga dilihat dari hal itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi merilis Aplikasi Rencana Kegiatan serta Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.02 agar bisa membantu Sekolah dalam mengelola Keuangan ke dalam wujud Digital.

Ada pun beberapa informasi pembaruan di dalam ARKAS Versi 3.02, antara lain:

  1. Penambahan cek barang pada waktu pembuatan kertas kerja.
  2. Penambahan report Pemakaian per Bulan.
  3. Penambahan report Realisasi anggaran.
  4. Perbaikan RKAS Perubahan yang sesuai dengan Tahap 3 Tahun 2021.
  5. Perbaikan dalam urutan Nomor Bukti.
  6. Perbaikan tampilan Aktivasi BKU.
  7. Perbaikan di dalam Perubahan Dashboard 2021.
  8. Perbaikan di dalam tutup BKU yang tidak masuk ke dalam Manajemen RKAS.
  9. Perbaikan di dalam Patch BKU Hilang.
  10. Perbaikan dalam nilai uang lebih dari 2 Miliar.
  11. Optimasi aplikasi.

Cara Pembaruan/ Registrasi Aplikasi RKAS Versi 3.02

contoh rkas

Untuk satuan pendidikan yang telah menginstall Aplikasi RKAS Versi 3.01, maka kalian tidak perlu untuk me -uninstall aplikasi versi tersebut.

Melainkan, kalian hanya perlu melakukan pembaruan untuk Aplikasi RKAS Versi 3.02 dengan cara mengikuti beberapa langkah seperti berikut:

  • Mengunduh installer yang ada di halaman: https://arkas.kemdikbud.go.id/
  • Kemudian kalian klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.02.
  • Selanjutnya kalian buka aplikasi tersebut.
  • Dan terakhir tinggal login ke dalam aplikasi tersebut menggunakan akun kalian.

Namun, untuk kalian yang belum sama sekali menginstall Aplikasi RKAS Versi 3.01, maka kalian bisa mengikuti cara registrasi Aplikasi RKAS berikut ini:

  • Kalian download installer aplikasi yang ada di dalam laman: https://arkas.kemdikbud.go.id/;
  • Kemdian kalian klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi 3.02.
  • Selanjutnya kalian buka aplikasi tersebut.
  • Dan isi seluruh Form Registrasi dengan benar dan pastikan jika perangkat kalian terhubung dengan Internet.
  • Dan terakhir kalian login aplikasi tersebut.

Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) ini juga menjadi sistem informasi yang dibuat dengan tujuan untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah dari mulai proses perencanaan, pengarahan, pengorganisasian, pengawasan dan pengendalian.

Dengan adanya sistem yang terdistribusi, diharapkan beragam pihak yang terlibat di dalamnya mampu berkoordinasi dengan hikmat dan baik.

Capaian output atau hasil akhir yang diberikan oleh sistem informasi ini ialah pelaporan. Yang mana setiap report yang dihasilkan telah disesuaikan dengan format yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Photo of author

Ahmad

Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama

Tinggalkan komentar