Sentralisasi, Desentralisasi, Dekonsentrasi

Asas yang kita jadikan pembahasan ini merupakan jenis sistem yang ada pada bentuk negara kesatuan. Masing-masing asas sentralisasi, desentralisasi, dekonsentrasi akan kami jelaskan pengertian, tujuan, kelebihan dan kekurangan nya.

A. Pengertian Sentralisasi

Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri.

Asas sentralisasi memusatkan semua wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi.

Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.

Ciri-ciri dari asas ini sangat mencolok yaitu pemusatan kekuasaan di pusat, yang mengurusnya adalah pemerintah pusat.

Kelebihan Asas Sentralisasi

  • Perbaikan koordinasi, koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity of command.
  • Pemusatan expertise (keahlian), keahlian dari anggota organisasi bisa dimanfaatkan secara maksimal karena pimpinan bisa memberi wewenang.
  • Kebijakan umum organisasi lebih mudah diimplementasikan terhadap keseluruhan.
  • Menghasilkan strategi yang konsisten dalam organisasi.
  • Mencegah sub-sub unit menjadi independen.
  • Memudahkan koordinasi dan kendali manajerial.

Kekurangan Asas Sentralisasi

  • Penurunan kecepatan untuk merespon perubahan lingkungan. Organisasi sangat bergantung pada daya respon sekelompok orang saja.
  • Kualitas manusia yang robotic, tanpa kreativitas dan inisiatif.
  • Melahirkan suatu pemerintah yang otoriter sehingga tidak mengakui akan hak-hak daerah.
  • Kekayaan nasional, kekayaan daerah telah dieksploitasi untuk kepentingan segelintir elite politik.
  • Mematikan kemampuan ber-inovasi yang tidak sesuai dengan pengembangan suatu masyarakat demokrasi terbuka.

Contoh Sistem Sentralisasi

  • Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan NKRI dari 3 titik pusat yaitu darat, udara, dan laut.
  • Bank Indonesia yang menjadi pusat dari semua pengaturan kebijakan moneter dan fiskal.

B. Pengertian Desentralisasi

Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri.

Desentralisasi berhubungan dengan otonomi daerah. Karena otonomi daerah merupakan kewenangan suatu daerah untuk menyusun, mengatur, dan mengurus daerahnya sendiri tanpa ada campur tangan serta bantuan dari pemerintah pusat.

Ciri Ciri desentralisasi

Asas desentralisasi diantaranya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Penyerahan wewenang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu dari pemerintah pusat kepada daerah otonom.
  • Fungsi yang diserahkan dapat dirinci atau merupakan fungsi yang tersisa (residual function).
  • Penerima wewenang adalah daerah otonom.

Tujuan Penyelenggaraan Desentralisasi

Pada dasarnya tujuan penyelenggaraan desentralisasi antara lain :
  • Peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
  • Wahana pendidikan politik masyarakat di daerah.
  • Memelihara keutuhan negara kesatuan atau integrasi nasional.

Keunggulan Asas Desentralisasi

  • Memberi peluang untuk memanfaatkan potensi daerah secara optimal.
  • Mempunyai keterampilan interpersonal yang layak.
  • Mengurangi biaya akibat alur birokrasi yang panjang sehingga bisa meningkatkan efisiensi.
  • Melahirkan manusia yang mempunyai kebebasan berpikir
  • Bisa memecahkan masalah secara mandiri, serta bekerja dan hidup di kelompok kreatif yang inisiatif dan empati.

Kelemahan Asas Desentralisasi

  • Susah diamati oleh pemerintah pusat.
  • Pembatasan rinci kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kurang jelas.
  • Kemampuan keuangan daerah terbatas.
  • Sumber daya manusia dan Kapasitas manajemen daerah yang belum memadai.
  • Pemerintah pusat secara psikologis kurang siap untuk kehilangan otoritasnya.

Contoh Asas Desentralisasi

Dinas Pendidikan menjadi pengatur bagaimana pola pendidikan yang akan dijalankan.

C. Pengertian Dekonsentrasi

Dekonsentrasi adalah sebuah kegiatan penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain.

Kewenangan politik tetap berada ditangan pemerintahan pusat. Jadi Dekonsentrasi bisa dikatakan sebagai kombinasi antara sentralisasi dan desentralisasi.

Kelebihan Asas Dekonsentrasi

  • Secara politis, eksistensi dekonsentrasi akan bisa mengurangi keluhan di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat.
  • Secara ekonomis, aparat dekonsentrasi bisa membantu pemerintah dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan lewat aliran informasi yang intensif yang disampaikan dari daerah ke pusat.
  • Memungkinkan adanya kontak langsung antara pemerintah dengan rakyat.
  • Kehadiran perangkat dekonsentrasi di daerah bisa mengamankan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat atau kebijakan nasional di bidang politik, ekonomi, dan administrasi
  • Bisa menjadi alat yang efektif untuk menjamin persatuan dan kesatuan nasional.

Kelemahan Asas Dekonsentrasi

  • Koordinasi semakin sulit karena struktur pemerintahan bertambah kompleks.
  • Keseimbangan dan keserasian antara berbagai kepentingan daerah lebih mudah terganggu.
  • Mendorong timbulnya fanatisme daerah.
  • Keputusan yang diambil relatif lama.
  • Biaya yang dibutuhkan besar.

Contoh Sistem Dekonsentrasi

  • Presiden melimpahkan semua wewenang ke Gubernur untuk melaksanakan ASEAN GAMES yang akan diselenggarakan di daerahnya.
  • Pelayanan Pajak di Kantor Pajak
Kesimpulan
Asas Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Asas Desentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Dekonsentrasi adalah penyerahan berbagai urusan dari pemerintahan pusat kepada badan-badan lain.
Photo of author

Ahmad

Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama

2 pemikiran pada “Sentralisasi, Desentralisasi, Dekonsentrasi”

Tinggalkan komentar