Pelaku Ekonomi

Haiiiii, bertemu lagi dengan kami tuliskan.id yang tak pernah bosan mengedukasi kalian dengan memberikan materi pembelajaran yang wajib banget kalian tahu. Dan kali ini kami berkesempatan untuk membahas materi pelaku ekonomi.

Yuk langsung saja simak baik-baik ulasan di bawah..

Pengertian

contoh pelaku ekonomi

Semua pihak yang melaksanakan kegiatan ekonomi, baik itu produksi, distribusi, dan konsumsi baik perorangan ataupun lembaga pemerintahan atau swasta.

Berbagai pihak yang berperan sebagai pelaku ekonomi yaitu rumah tangga, perusahaan produsen, pemerintah, lembaga keuangan, serta masyarakat luar negeri.

Masing-masing pihak memiliki peran yang berbeda dan saling mempengaruhi perekonomian suatu negara.

Macam dan Peran Pelaku Ekonomi

macam macam pelaku ekonomi

Berikut beberapa peran pelaku ekonomi yang turut terlibat dalam kegiatan ekonomi, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Rumah Tangga

Dalam kegiatan ekonomi, konsumen atau rumah tangga mempunyai dua peran, diantaranya yaitu:

  1. Sebagai konsumen pada barang atau produk maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Sebagai penyedia faktor produksi, misalnya: tenaga kerjanya, tanah atau lahan, bahan baku, modal serta pengusaha (wirausaha). Peran sebagai penyedia bahan baku dapat berwujud mempunyai ladang yang di tumbuhi dengan pohon mahoni atau jati, lalu kayu tersebut dijual pada perusahaan mebel agar di olah menjadi perabotan rumah tangga.

Dan dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, konsumen memerlukan masukan yang berupa uang.

Pendapatan dari konsumen dapat berasal dari perusahaan yang didapat dalam bentuk seperti berikut:

  1. Upah kerja maupun gaji, adalah imbalan atas pengorbanan tenaganya untuk melakukan pekerjaan atau melakukan produksi.
  2. Sewa, yakni bayaran kepada konsumen sebab telah menyewakan lahan atau bangunan pada perusahaan yang melaksanakan produksi barang ataupun jasa.
  3. Bunga, yakni imbalan terhadap rumah tangga dari sebuah perusahaan sebab telah meminjamkan modal kepada perusahaan yang bersangkutan.
  4. Laba, bayaran atau imbalan dari hasil pengorbanan pikiran, tenaga serta keahliannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan mampu memperoleh laba atau keuntungan.
  5. Hasil penjualan, yakni upah atau imbalan yang diterima oleh pihak rumah tangga dari hasil menjual bahan baku kepada perusahaan yang berproduksi.

Dari penjelasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa terdapat interaksi antara rumah tangga dengan perusahaan.

Interaksi tersebut menimbulkan terjadinya arus uang, barang dan juga jasa.

2. Perusahaan

Seperti yang telah kita tahu, bahwa terdapat berbagai macam bentuk perusahaan.

Mulai dari perusahaan swasta atau perorangan, perusahaan miliki negara, koperasi, dan lain sebagainya.

Dan apabila kita lihat dari segi hukumnya, perusahaan dapat berupa perusahaan perorangan, firma, CV dan juga PT.

Adapun peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Membeli faktor beberapa pendukung produksi, contoh: bahan baku, membayar tenaga kerja, modal dan juga pengusaha.
  2. Mengelola maupun mengkombinasikan faktor produksi guna memproduksi barang atau jasa. Disini perusahaan mempunyai peran sebagai produsen.
  3. Menjual barang atau jasa yang dihasilkan untuk rumah tangga (konsumen), pemerintah, masyarakat luar daerah, luar negeri ataupun yang lainnya.
  4. Bertanggung jawab kepada kesejahteraan karyawan dan juga masyarakat sekitar lingkungan perusahaan.

Kesejahteraan masyarakat dapat di realisasikan dengan cara memberikan Upah Minimum Regional atau UMR di atas rata-rata, atau juga dapat menambahkan bonus.

Tak hanya itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk keselamatan tenaga kerja sekaligus menjamin hari tua atau pensiunan karyawan.

Kesejahteraan lingkungan sekitar dapat direalisasikan dengan cara sebagai berikut:

  1. Aktif dalam kegiatan pembangunan sarana umum serta turut menyumbang prasarana atau sarana.
  2. Mengurangi dampak limbah
  3. Membina perusahaan-perusahaan kecil sebagai penggerak
  4. Ikut menyongsong bea siswa

3. Pemerintah

Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi dapat menjadi produsen, konsumen dan juga pengatur kegiatan perekonomian.

Berikut penjelasannya:

1. Peran Pemerintah Sebagai Produsen

Sebagai produsen, pemerintah dapat berperan sebagai produsen atau juga sebagai penyedia jasa layanan umum untuk masyarakat.

Berikut contoh hasil produksi dari perusahaan pemerintah:

  1. Minyak Bumi yang dijalankan oleh Pertamina
  2. Semen yang dijalankan oleh PT. Cibinong
  3. Baja yang dijalankan oleh PT Krakatau Steel
  4. Listrik dijalankan oleh PT PLN Persero
  5. Pesawat terbang dijalankan oleh PT Dirgantara Indonesia
  6. Pendidikan Sekolah Negeri serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
  7. Bidang kesehatan dalam wujud puskesmas dan rumah sakit
  8. Hukum serta keamanan dalam wujud badan Kepolisian, TNI serta Peradilan
  9. Pos yang dijalankan oleh PT POS Indonesia

2. Peran Pemerintah sebagai Konsumen

Sebagai produsen, pemerintah tentunya membutuhkan jasa ataupun barang lain yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.

Contohnya: dalam sebuah kantor, pemerintah membutuhkan lemari, meja, dan komputer. Serta tak lupa juga membutuhkan barang keperluan kantor seperti kertas, tinta, pensil, mobil dinas dan juga peralatan perang untuk sistem pertahanan negara.

3. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Perekonomian

Tak hanya menjadi produsen dan konsumen, pemerintah juga berperan sebagai pengatur kegiatan perekonomian.

Dalam perannya kali ini, pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.

Peraturan aygn dikeluarkan pemerintah pun mengacu pada pancasila dan UUD 1945 serta garis besar Haluan Negara yang berlaku.

Berikut contoh Peraturan Perundang undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah:

  1. UU No. 22 Tahun 1999 yang berisi mengenai Otonomi Daerah.
  2. UU No. 25 Tahun 1999 yang berisi tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
  3. UU No. 27 Tahun 2003 yang berisi tentangPemanfaatan Panas Bumi.
  4. UU No. 13 Tahun 2003 yang berisi mengenai Ketenagakerjaan.

5. Masyarakat Luar Negeri

Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tentunya suatu negara memerlukan kerjasama dengan pihak asing dong. Mengapa?

Sebab, tidak semua negara dapat memproduksi jasa dan juga barang yang diperlukan oleh rakyatnya.

Dan, negara Indonesia sendiri banyak melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh belahan dunia.

Hubungan ekonomi itu dapat berwujud perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan.

Berikut penjelasannya:

1. Perdagangan

Kerjasama dengan pihak asing dapat berupa perdagangan, yakni impr ataupun ekspor.

Contoh: Cina mengekspor teknologi canggih ke Indonesia. Kedua belah pihak nantinya memperoleh tambahan devisa dari kegiatan perdagangan tersebut.

2. Pertukaran Tenaga Kerja

Seperti yang kita tahu, Indonesia banyak sekali mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri.

Dan setiap tenaga kerja tersebut akan memberikan devisa bagi Indonesia.

Selain itu, banyak juga tenaga asing yang bekerja di Indonesia. Dan pada umumnya mereka bekerja sebagai tenaga ahli dalam suatu perusahaan tertentu.

3. Sumber Penanaman Modal Asing

Salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dalam suatu negara ialah dengan melakukan penanaman modal asing (investasi).

Untuk negara Indonesia, investasi ini sangatlah menguntungkan.

Indonesia mampu menarik investor asing, sebab tenaga kerja di Indonesia lebih murah daripada dengan negara lainnya.

Terlebih lagi, Indonesia adalah bangsa pasar sebab jumlah penduduknya sangatlah banyak.

Baca juga: Kelangkaan

4. Pemberi Pinjaman

Dalam melakukan suatu pembangunan, tentunya hal itu akan membutuhkan dana yang sangat besar.

Maka dari itu, pada saat negara tengah mengalami kesulitan keuangan, negara tersebut akan meminjam dana dari negara lain ataupun badan keuangan internasional.

Berikut ini adalah lembaga keuangan internasional:

  1. Bank Dunia atau World Bank
  2. Asian Development Bank atau ADB
  3. Islamic Development Bank atau IsDB
  4. International Monetary Fund atau IMF

5. Pemberi Bantuan

Bantuan yang diberikan oleh rakyat luar negeri pada umumnya berwujud proyek-proyek pembangunan fisik ataupun kegiatan pelayanan dengan cara bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Bantuan tersebut diberikan pada negara yang tengah membutuhkan dengan cuma-cuma tanpa harus mengembalikan kembali.

Demikianlah ulasan singkat mengenai “Pelaku Ekonomi” mulai dari pengertian hingga contohnya.

Semoga dengan artikel ini dapat menambah wawasa dan juga membantu kegiatan belajar kalian ya.

Terima kasih banyak telah berkunjung :)).

Photo of author

Ahmad

Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama

2 pemikiran pada “Pelaku Ekonomi”

Tinggalkan komentar