Pengertian Nasionalisme

Setiap warga negara sudah sepatutnya mempunyai rasa nasionalisme terhadap negaranya sendiri. Sehingga sudah sewajarnya kita belajar mengenai nasionalisme, baik dari pengertian, ciri, bentuk, dan contohnya.

Nah sekarang tanya kepada diri sendiri apakah kita sudah mempunyai rasa itu?. Berikut penjelasan yang akan membuktikannya.

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan, dengan itu masyarakat suatu bangsa akan merasakan adanya kesetiaan yang mendalam kepada bangsa itu sendiri.

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

pengertian nasionalisme

Beberapa ahli mengemukakan pandangannya mengenai pengertian nasionalisme. Berikut ini diantaranya:

1. Menurut Ernest Renan

Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

2. Menurut Otto Bauar

Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

3. Menurut Hans Kohn

Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan kata lain, nasionalisme merupakan formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.

4. Menurut L. Stoddard

Nasionalisme merupakan suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan mempunyai secara bersama di dalam suatu bangsa.

5. Menurut Dr. Hertz

Di bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:

  • Hasrat untuk mencapai kesatuan.
  • Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
  • Hasrat untuk mencapai keaslian.
  • Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:

  • Mempunyai cita-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan;
  • Mempunyai sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan;
  • Mempunyai adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
  • menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

6. Menurut Louis Sneyder.

Nasionalisme merupakan hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Suatu negara kebangsaan akan kuat jika timbul nafsu untuk mengembangkan Negaranya. Nafsu untuk berkuasa tersebut mendorong negara memperkuat angkatan perang.

Jika telah merasa kuat, berbagai alasan bisa dicari-cari sehingga dapat timbul penjajah yang nyata. Semangat dan nafsu berkuasa atas bangsa lain inilah yang menyebabkan kolonialisme dan imperialisme.

Pengertian Nasionalisme Berdasarkan Nilai Pancasila

Bangsa Indonesia telah mengetahui pentingnya rasa nasionalisme bahkan sebelum kemerdekaan.

Rasa nasionalisme telah tertuang di dalam sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928. Indonesia mengaku berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu.

Hal ini tentunya menandakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kuat yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme.

Ketika sudah merdeka, nilai nasionalisme tertuang dalam pancasila dan pembukaan UUD 1945. Di dalam pembukaan UUD 1945, ditekankan juga bahwa Indonesia ikut menjaga ketertiban dunia.

Hal ini untuk menjaga bangsa ini dari pada chauvisme. Tahu Adolf Hitler? Nah, dia pemimpin dunia yang menganut paham chauvisme. Hitler beranggapan bahwa mencintai negara berarti bersedia melakukan apapun untuk negaranya bahkan dengan cara menghancurkan negara lain.

Jadi, ketika merujuk pada paham pancasila dan pembukaan UUD 1945, nasionalisme merupakan sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan dengan selalu menjaga perdamaian yang ada di Dunia.

Demikian, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi rasa kebangsaan tanpa mengganggu bahkan menghancurkan kedaulatan bangsa lain.

Jika seluruh negara di dunia menerapkan nasionalisme dengan benar maka perdamaian dunia mudah diwujudkan.

Ciri Nasionalisme

Ciri nasionalisme:

  • Sudah ada persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Sifat perjuangan bersifat nasional.
  • Tujuannya untuk mencapai kemerdekaan yang nantinya ingin mendirikan suatu negara merdeka yang kekuasaannya ditangani rakyat.
  • Sudah ada organisasi modern dan bersifat nasional.
  • Mengandalkan kekuatan otak (pikiran), dimana pendidikan sangat berperan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. (Drs. Sudiyo, 2002 : 4)
Semangat kebangsaan (nasionalisme) ditampung dalam Pancasila sila ke 3, yakni “Persatuan Indonesia” yang mempunyai ciri-ciri:
  • Mencintai bangsa dan tanah air Indonesia.
  • Rela berkorban demi bangsa dan negara.
  • Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia.
  • Menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Bentuk

1. Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)

Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

2. Nasionalisme Etnis

Adalah sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.

4. Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.

5. Nasionalisme Kenegaraan

Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.

6. Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.

Tujuan

Pada dasarnya nasionalisme yang muncul di berbagai negara mempunyai tujuan sebagai berikut:

  • Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
  • Menghilangkan Ekstremisme (tuntutan berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).
  • Menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air
  • Menciptakan hubungan yang rukun dan harmonis, dan mempererat tali persaudaraan yang utuh.

Contoh Sikap Nasionalisme

Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan keluarga antara lain:

  • Membantu orang tua;
  • Mendengarkan nasihat orang tua;
  • Menjaga nama baik keluarga; serta
  • Menghormati dan menghargai orang tua.
  • Menunjukkan keteladanan terhadap agama kepada anggota keluarga

Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan sekolah antara lain:

  • Melaksanakan tata tertib sekolah;
  • Mengikuti upacara bendera dengan baik;
  • Menghormati guru; dan
  • Menjaga keamanan lingkungan kelas.
  • Membantu teman yang kesulitan

Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain:

  • Menghormati jasa para pahlawan;
  • Menghargai lagu kebangsaan;
  • Menghormati bendera kenegaraan;
  • Menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah;
  • Mencintai produksi dalam negeri;

Contoh perilaku atau sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari:

  • Menjaga ketertiban masyarakat dengan mematuhi aturan yang berlaku.
  • Mematuhi dan mentaati hukum negara.
  • Bersedia mempertahankan dan memajukan negara.
  • Melestarikan budaya indonesia.
  • Menggunakan produk dalam negeri.
  • Menjungjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Tidak ada salahnya kita coba mulai dari sekarang lebih mencintai produk dalam negeri dan menunjukkan rasa nasionalisme kita.

Photo of author

Ahmad

Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama

3 pemikiran pada “Pengertian Nasionalisme”

  1. Nasionalisme bukan kecintaan tapi menjauhkan diri dari kepentingan kepentingan dunia yang penuh kesenangan kesenangan yang fana ini dan tetap hidup dengan keimanan dan ketakwaan akan tuhannya itu baru benar

    Balas

Tinggalkan komentar